Angkutan Material dan/atau Hasil Galian Lainnya

Angkutan material dan/atau hasil galian berupa lumpur adalah proses pengangkutan endapan tanah basah menggunakan kendaraan mekanis khusus berupa mobil sedot lumpur berkapasitas 3 meter kubik.

Versi: ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN BIDANG CIPTA KARYA (AHSP CK) Bidang: Pekerjaan Bangunan Gedung Divisi: Persiapan Lapangan/Site Work Kelompok: Pekerjaan Angkutan Material dan/atau Hasil Galian

Pekerjaan angkutan material dan/atau hasil galian lumpur merupakan tahapan pemindahan endapan tanah berair atau lumpur dari area kerja konstruksi menuju tempat pembuangan akhir. Pekerjaan ini sangat dibutuhkan ketika material galian memiliki kadar air yang sangat tinggi, sehingga tidak dapat ditangani atau diangkut menggunakan wadah atau truk pengangkut tanah biasa.

Dalam pelaksanaannya, proses pemindahan material ini sepenuhnya mengandalkan peralatan mekanis khusus berupa unit mobil sedot lumpur dengan kapasitas tangki sebesar 3 meter kubik. Kendaraan ini dilengkapi dengan sistem isap mekanis yang mampu menarik lumpur cair dari dalam lubang galian secara langsung ke dalam tangki penampung tanpa mengotori area sekitar.

Penggunaan mobil sedot lumpur berkapasitas 3 meter kubik ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lokasi proyek sekaligus mempercepat proses pengurasan genangan lumpur yang dapat menghambat pekerjaan struktur. Kapasitas tersebut dinilai ideal untuk mengakomodasi volume limbah cair

Pengaturan Cookie

Kami menggunakan cookie yang diperlukan agar website berjalan. Cookie analitik/opsional hanya dijalankan setelah Anda memilih Terima. Baca Kebijakan Cookie .