Alat dan/atau sarana penunjang
Pekerjaan penyediaan alat dan sarana penunjang meliputi pembuatan papan nama proyek, kantor sementara, direksi keet, los kerja, gudang, serta jalan sementara untuk akses mobilisasi dan demobilisasi.
Pekerjaan penyediaan alat dan sarana penunjang merupakan bagian dari tahap persiapan untuk mendukung kelancaran operasional di lokasi proyek. Tahap ini bertujuan menyediakan fasilitas kerja yang aman dan memadai bagi para pekerja serta staf pengawas selama proyek berlangsung.
Fasilitas utama yang dibuat mencakup papan nama proyek sebagai identitas informasi, kantor sementara atau direksi keet untuk kegiatan administrasi dan koordinasi, serta los kerja dan gudang untuk tempat fabrikasi bahan dan penyimpanan material proyek.
Selain fasilitas bangunan sementara, dilakukan juga pembuatan jalan sementara di dalam lokasi kerja. Jalan akses ini berfungsi untuk mempermudah lalu lintas kendaraan proyek dalam proses mobilisasi dan demobilisasi alat berat serta pengangkutan material.