Tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan penghamparan, perataan, pemadatan, dan pekerjaan manual pendukung pada material beraspal sesuai metode pelaksanaan. Untuk operator alat mekanis, klasifikasinya dibedakan sebagai operator alat.
Tenaga kerja umum yang melaksanakan pekerjaan persiapan, pengangkutan dan pemindahan bahan, membantu pemasangan, penyiapan alat, serta pekerjaan umum lainnya sesuai arahan tukang dan kepala tukang.
Selamat datang di Acpindo.Halo, Saya ingin bertanya tentang layanan penyediaan material dan pelaksanaan pekerjaan kontruksi yang dilayani oleh Acpindo.
Buka WhatsApp
Pengaturan Cookie
Kami menggunakan cookie yang diperlukan agar website berjalan. Cookie analitik/opsional hanya dijalankan setelah Anda memilih Terima.
Baca Kebijakan Cookie
.