Timbunan dengan Pasir Uruk ( > 0 s.d. 200 m³), tanpa pemadatan secara Manual

Analisa Harga Satuan Timbunan dengan Pasir Uruk ( > 0 s.d. 200 m³), tanpa pemadatan secara Manual.

Uraian Pekerjaan
Timbunan dengan Pasir Uruk ( > 0 s.d. 200 m³), tanpa pemadatan secara Manual
Satuan: m³ Versi: ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN BIDANG CIPTA KARYA (AHSP CK) (2026) Bidang: Pekerjaan Bangunan Gedung Divisi: Persiapan Lapangan/Site Work Kelompok: Pekerjaan Timbunan dan Pemadatan Sub Kelompok: Pekerjaan Timbunan atau Urukan secara Manual

Tenaga Kerja

No Produk Satuan Koefisien Harga Jumlah
1 Pekerja [1] OH 0,3000 Rp 126.500,00 Rp 37.950,00
2 Mandor OH 0,0150 Rp 172.500,00 Rp 2.587,50
Subtotal Tenaga Kerja Rp 40.537,50

[1] Lihat Permen PUPR Nomor 8 Tahun
2023 Lampiran B U.3.5.1.b (c)

Bahan

No Produk Satuan Koefisien Harga Jumlah
1 Pasir uruk m³ 1,2000 Rp 267.288,00 Rp 320.745,60
Subtotal Bahan Rp 320.745,60

Rekapitulasi Harga

Subtotal Tenaga Kerja Rp 40.537,50
Subtotal Bahan Rp 320.745,60
Sub Total Rp 361.283,10
Overhead (7%) Rp 25.289,82
Profit (8%) Rp 28.902,65
Grand Total Rp 415.475,56

Overhead dan profit pada halaman analisa menggunakan persentase standar 7% dan 8%. Persentase dapat diubah di halaman Kalkulator.

Menuju Kalkulator

Sumber Dokumen

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi · 47/SE/Dk/2026

Pengaturan Cookie

Kami menggunakan cookie yang diperlukan agar website berjalan. Cookie analitik/opsional hanya dijalankan setelah Anda memilih Terima. Baca Kebijakan Cookie .